AsMEN Gelar Discussion Forum Bahas KUHP Baru dan Dampaknya bagi Penegakan Hukum

Asmen.id, Bekasi —- Asistensi Media Nasional (AsMEN) resmi meluncurkan program AsMEN Discussion Forum (ADF) sebagai wadah diskusi publik di bidang hukum dan sosial. Kegiatan perdana ini diselenggarakan di Studio AsMEN, Kota Bekasi, pada Jumat, 30 Januari 2026, dengan mengangkat tema “KUHP Baru dan Implikasinya bagi Penegak Hukum dan Masyarakat Sipil.”

Forum diskusi ini dihadirkan sebagai respons atas diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang dinilai membawa sejumlah perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional. AsMEN memandang penting adanya ruang dialog yang terbuka agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan proporsional mengenai substansi serta dampak regulasi tersebut.

Diskusi menghadirkan dua narasumber kompeten di bidangnya, yakni Dr. Dodi Rusmana, S.H., M.H., praktisi sekaligus akademisi hukum nasional, serta Jeje Zainudin, S.Sos., pemerhati isu-isu sosial. Jalannya diskusi dipandu oleh Muhsinun, S.H., M.H., yang mengarahkan pembahasan secara sistematis dan interaktif.

Dalam pemaparannya, Dr. Dodi Rusmana menilai forum ini sebagai langkah awal yang positif dalam upaya edukasi hukum kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa perubahan peraturan perundang-undangan, khususnya KUHP baru, membutuhkan proses sosialisasi yang berkelanjutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

[ Menurut Dr. Dodi Rusmana, hadirnya KUHP baru adalah tonggak sejarah bagi Indonesia. Namun, pemahaman publik menjadi kunci, karena terdapat pasal yang tetap berlaku, ada yang sudah tidak relevan, serta ada pula yang telah dicabut dari ketentuan hukum. (Asmen.id) ]

Menurut Dodi, media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat dan berimbang. Ia menegaskan bahwa peran media tidak hanya sebatas penyampai berita, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pengawasan sosial terhadap implementasi hukum di lapangan.
Ahli Hukum Nilai Kasus Pemukulan Pengendara Melawan Arus Berpotensi Langgar Pasal 351 KUHP

“Perubahan hukum yang menyangkut kepentingan publik harus dipahami secara luas oleh masyarakat. Media berperan penting dalam menjembatani informasi tersebut agar tidak terjadi distorsi pemahaman,” ujar Dodi dalam sesi diskusi.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam mengawal proses penegakan hukum agar prinsip keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dodi menyinggung masih adanya persepsi publik bahwa hukum kerap berlaku tidak seimbang antara kelompok atas dan kelompok bawah.

“Media harus terus menjalankan fungsi kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat, terutama bagi kelompok yang rentan,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan AsMEN Discussion Forum, AsMEN berharap dapat menghadirkan ruang diskusi publik yang berkesinambungan dalam membahas isu-isu hukum dan sosial strategis. Program ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil dalam membangun kesadaran hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan.  (***)

Perjuangan Futsal Indonesia Menuju Sejarah Baru Piala Asia Futsal 2026
Rizki Trainar: