Pemkot Bekasi Tertibkan Proyek Kabel Optik Ilegal

Asmen.id, Bekasi —— Wali Kota Bekasi menghentikan aktivitas penggalian kabel optik yang berlangsung di Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Tindakan tersebut dilakukan setelah diketahui pekerjaan itu belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat.

Peristiwa itu terjadi dua hari lalu, rekaman vidio yang diunggah melalui akun Instagram mastriadhianto. Dalam video yang beredar, terlihat Wali Kota Bekasi mendatangi langsung lokasi proyek dan meminta seluruh pekerja menghentikan kegiatan penggalian.

Penghentian dilakukan karena pihak pelaksana proyek belum dapat menunjukkan dokumen perizinan maupun rekomendasi dari instansi terkait. Pemerintah Kota Bekasi menilai setiap pekerjaan yang menggunakan fasilitas umum, terlebih yang menyentuh badan jalan, wajib melalui prosedur administrasi yang jelas.

Peninjauan Wali Kota Bekasi di lokasi proyek penggalian kabel optik yang belum berizin, sekaligus memastikan pekerjaan tidak dilanjutkan tanpa persetujuan resmi. Asmen.id

Di lokasi kejadian, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa pekerjaan tersebut tidak boleh dilanjutkan sebelum izin dilengkapi. Ia menyampaikan bahwa penggunaan tanah dan jalan milik pemerintah harus seizin otoritas setempat.

“Saya sudah bilang ini tidak boleh dikerjakan kalau belum ada izin. Hentikan semua kegiatannya,” tegasnya di hadapan para pekerja.

Indonesia–Arm Limited Sepakati Pelatihan 15.000 Engineer untuk Kuasai Teknologi Semikonduktor

Ia juga menyatakan akan mengambil tindakan lebih lanjut apabila pekerjaan tetap dilakukan tanpa kelengkapan administrasi. Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan dilakukan dengan anggaran besar sehingga tidak boleh dirusak oleh pekerjaan yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, ia menyoroti dampak penggalian terhadap masyarakat sekitar. Ia menyebutkan bahwa sering kali hasil pekerjaan yang tidak rapi justru membebani warga karena perbaikan akhirnya dilakukan secara swadaya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap setiap aktivitas penggalian utilitas di wilayahnya. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan proyek tetap tertib, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak merugikan masyarakat. (***)

Foto : Tangkap layar

 

Dukung Kegiatan Warga, Kevin Wu Serahkan Sound System di RW 12 Tomang

(Rizki).

Rizki Trainar: