Asmen.id, Tangerang——-Dinas Sosial Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Selasa, 24 Februari 2026. Acara tersebut berlangsung di Ruang Patio Kantor Wali Kota Tangerang dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang menyerahkan KIA secara simbolis kepada perwakilan anak binaan LKS. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak memiliki dokumen kependudukan yang sah dan diakui negara.
Penyerahan KIA dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memperkuat sistem administrasi kependudukan, khususnya bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial. Program ini menargetkan percepatan kepemilikan dokumen resmi, termasuk bagi anak-anak yang sebelumnya belum memiliki kelengkapan administrasi seperti akta kelahiran.
Dalam sambutannya, Sachrudin menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen identitas sejak dini. Ia menyampaikan bahwa KIA bukan sekadar kartu administratif, melainkan wujud perlindungan negara terhadap hak-hak anak.
“Kartu Identitas Anak ini bukan hanya sebatas kartu, tetapi simbol kepastian hukum, perlindungan, dan perhatian negara terhadap masa depan anak-anak kita,” ujar Sachrudin.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, sehingga seluruh anak, termasuk yang berada dalam pembinaan LKS, mendapatkan hak yang sama dalam akses pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya.
Menurutnya, penerbitan KIA merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi. Dengan dokumen resmi tersebut, anak-anak binaan diharapkan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik yang dibutuhkan untuk menunjang tumbuh kembang mereka.
Pemerintah Kota Tangerang menyadari tidak semua anak tumbuh dalam kondisi keluarga yang sejahtera. Melalui program ini, pemerintah hadir memberikan kepastian identitas dan perlindungan hukum, sekaligus memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik. (***)
(Rizki)